Pemerintah Siap Tambah Satu Kementerian Baru untuk Urusan Haji

2
Suasana rapat pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah antara Komisi VIII DPR RI bersama Perwakilan Pemerintah, Jumat (22/8/2025) di Gedung DPR RI. (Foto: Istimewa)
Suasana rapat pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah antara Komisi VIII DPR RI bersama Perwakilan Pemerintah, Jumat (22/8/2025) di Gedung DPR RI. (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan kesiapan pemerintah jika jumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih bertambah satu seiring dengan rencana transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji. 

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang dikebut oleh pemerintah dan DPR RI, dengan target pengesahan pada Selasa (26/8/2025) mendatang.

Bambang menegaskan bahwa tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang pembentukan kementerian di tengah jalan, meski biasanya pembentukan kementerian dilakukan usai presiden dilantik. 

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui rencana perubahan ini, yang dibuktikan dengan penerbitan Surat Presiden (Surpres) untuk mempercepat pembahasan RUU. Transformasi BP Haji menjadi kementerian dipandang sebagai langkah strategis mengingat haji merupakan urusan pemerintahan yang bersifat absolut, sehingga memerlukan penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini