BeritaYogya.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan kesiapannya untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan. Rencana ini menunggu finalisasi regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebelum eksekusi.
“Seperti disampaikan Gubernur dalam berbagai kesempatan, Jakarta siap membangun PLTSa,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Empat lokasi PLTSa telah masuk dalam rancangan Perpres Lingkungan Hidup, dengan Sunter, Jakarta Utara, sebagai prioritas utama. DLH saat ini berkoordinasi intensif dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengevaluasi kesiapan lahan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang disewa selama 28 tahun.
“Kami perlu memastikan apakah fasilitas yang dipersiapkan Jakpro pada 2018-2019 masih bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan saat ini. Sudah tujuh tahun berlalu,” jelas Asep.
Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan pembangunan PLTSa di 33 lokasi nasional pada 2026, dengan Jakarta sebagai proyek percontohan. “Jakarta diharapkan mempelopori inisiatif ini. Konstruksi diharapkan dimulai sesuai jadwal,” tambah Asep.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI menerapkan ekonomi sirkular sekaligus berkontribusi pada target bauran energi terbarukan nasional. Keberhasilan proyek percontohan di Sunter akan menjadi acuan pengembangan PLTSa di wilayah lain.