
BeritaYogya.com – Jogja Police Watch (JPW) memberikan apresiasi kepada Polresta Yogyakarta atas keberhasilan mereka dalam menangkap dua orang tersangka, ARS dan DPS, yang diduga merusak sejumlah pos polisi di Yogyakarta dan Sleman. Insiden ini terjadi pada Kamis, 4 September 2025, sementara para tersangka baru ditangkap pada Rabu, 10 September 2025.
Meskipun memuji penangkapan tersebut, Kepala Divisi Humas JPW, Baharudin Kamba, merasa bahwa polisi terkesan lamban dalam bertindak. Ia berpendapat seharusnya penangkapan bisa lebih cepat karena adanya rekaman CCTV dan saksi mata.
Berdasarkan 41 kamera pengawas dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku dari ciri-ciri fisiknya, seperti menggunakan helm dan jaket berwarna gelap saat mengendarai sepeda motor matik.
Kamba menambahkan, JPW mendesak pihak kepolisian untuk mendalami motif di balik perusakan tersebut dan tidak hanya puas dengan pengakuan para pelaku. Ia menyuarakan kecurigaan bahwa ada kemungkinan dalang di balik perusakan ini, terutama karena insiden pelemparan molotov dan batu terhadap pos polisi terjadi hampir bersamaan dan hanya melibatkan dua orang.