BeritaYogya.com – Pavel Durov, pendiri aplikasi Telegram yang memiliki kekayaan mencapai US$13,9 miliar (Rp227,8 triliun), mengungkapkan rencananya untuk mewariskan seluruh hartanya kepada lebih dari 100 anak biologisnya. Pengusaha berusia 40 tahun ini secara resmi memiliki enam anak dari tiga pasangan, namun melalui program donor sperma yang diikutinya 15 tahun lalu, diperkirakan telah lahir lebih dari 100 anak di 12 negara berbeda.
“Mereka semua adalah anak-anak saya dan akan mendapatkan hak yang sama. Saya tidak ingin mereka berebut warisan setelah saya tiada,” tegas Durov seperti dikutip BBC, Sabtu (21/6/2025).
Warisan dengan Syarat Khusus
Durov, yang saat ini tinggal dalam pengasingan, menetapkan ketentuan khusus bahwa warisan tidak dapat diakses sebelum anak-anaknya berusia 30 tahun. “Saya ingin mereka tumbuh sebagai orang biasa, belajar mandiri, dan membangun hidup tanpa bergantung pada kekayaan,” ujarnya.
Kekayaan Durov sebagian besar berasal dari investasi Bitcoin sejak 2013, bukan dari Telegram yang tetap ia pertahankan kepemilikannya. “Aset likuid saya jauh lebih kecil dan bukan dari Telegram,” jelasnya kepada CNN.
Tantangan Hukum dan Kontroversi
Durov juga menanggapi kasus hukum yang dihadapinya di Prancis terkait tuduhan kurangnya moderasi konten di Telegram. Ia ditangkap Agustus 2024 karena dituding tidak bekerja sama dalam penanganan konten ilegal seperti narkoba dan pelecehan anak. “Tidak logis menyamakan platform dengan penggunanya yang melanggar hukum,” bantahnya.
Sebagai platform dengan lebih dari 1 miliar pengguna, Telegram sering dikritik karena menjadi sarana penyebaran konten ekstrem. Namun Durov menegaskan komitmennya terhadap moderasi, termasuk pemblokiran puluhan ribu grup dan jutaan konten ilegal setiap hari.
Warisan Digital dan Masa Depan
Keputusan Durov tentang warisan ini menimbulkan diskusi tentang tanggung jawab sosial pengusaha teknologi dan kompleksitas hukum waris lintas negara. Dengan kantor pusat di Dubai dan kewarganegaraan ganda (Prancis dan UEA), kasus ini mungkin menjadi preseden penting dalam hukum waris digital era modern.
Telegram sendiri terus berkembang sebagai platform pesan terenkripsi favorit, meski harus berhadapan dengan berbagai tantangan regulasi di berbagai negara.