BeritaYogya.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mempertimbangkan deportasi terhadap CEO Tesla, Elon Musk. Ancaman ini muncul akibat perselisihan berkelanjutan antara keduanya terkait rancangan undang-undang (RUU) pajak dan anggaran negara yang diusung Trump.
Musk, miliarder kelahiran Afrika Selatan, telah mengkritik RUU tersebut dengan alasan dapat membebani perekonomian AS dan mengurangi lapangan kerja. Menanggapi konflik ini, Trump menyatakan kepada wartawan di Gedung Putih pada Selasa (1/7/2025), “Saya tidak tahu. Kita harus memeriksanya,” ketika ditanya kemungkinan mendeportasi Musk.
Dalam perseteruan terbaru, Trump juga menyebut-nyebut “Departemen Efisiensi” atau “DOGE” (merujuk pada lelucon cryptocurrency Dogecoin yang pernah dikaitkan dengan Musk), yang ia sebut pernah dipimpin Musk. “Kita mungkin harus memberikan DOGE pada Elon. Anda tahu apa itu DOGE? DOGE adalah monster yang mungkin harus kembali dan memakan Elon,” ujar Trump sarkastis.
Trump mempertegas ancamannya, meyakini Musk menyerang RUU yang dijulukinya “Big Beautiful Bill”. Trump menuduh Musk kesal karena RUU itu mencabut beberapa insentif pendukung kendaraan listrik. “Ia kehilangan mandat kendaraan listriknya… Ia bisa kehilangan lebih dari itu, saya dapat memberitahu Anda sekarang. Elon bisa kehilangan lebih dari itu,” papar Trump.
Ancaman serupa diulang Trump di platform media sosial Truth Social miliknya pada Senin (30/6/2025) malam (tanggal 31/6 dikoreksi karena tidak valid). Dia menyatakan tanpa subsidi, Musk mungkin terpaksa menutup usahanya dan kembali ke Afrika Selatan.
Latar belakang hubungan keduanya rumit. Musk, orang terkaya dunia, merupakan donor terbesar Trump pada Pilpres AS 2024 dan sempat memiliki hubungan dekat pasca pemilu. Namun, kedekatan itu retak akibat perselisihan RUU ini. Musk terus mengkritik, menuduh Partai Republik meninggalkan upaya memimpin revolusi kendaraan listrik dan energi bersih. Ia juga kembali menyerukan pembentukan partai politik baru bernama “America Party” jika RUU tersebut disahkan.