Respons Pemerintah Terhadap Tuntutan Ekonomi dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”

4
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi beberapa poin tuntutan ekonomi dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang merupakan aspirasi masyarakat dari berbagai aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah.

Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan, termasuk deregulasi di beberapa industri di Jawa, yang diharapkan dapat menciptakan lebih dari 100.000 lapangan kerja. 

Mengenai perlindungan bagi buruh kontrak, ia menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian khusus, seperti menyediakan fasilitas ketenagakerjaan selama satu tahun.

Di samping itu, Airlangga juga melaporkan bahwa indikator makroekonomi di Indonesia dalam kondisi baik. Ia menambahkan bahwa setelah sempat menurun tipis, pasar modal kini telah kembali pulih. Tuntutan “17+8” yang disuarakan oleh masyarakat ini mencakup berbagai isu, termasuk sektor ekonomi. 

Tuntutan ini mendesak pemerintah untuk memastikan upah yang layak bagi tenaga kerja, mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal, dan membuka dialog terkait upah minimum serta sistem alih daya (outsourcing). Tuntutan ini diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini