Rinjani Dibuka Kembali dengan Aturan Ketat, Hanya untuk Pendaki Berpengalaman

4
Gunung Rinjani (Foto: KWRI)
Gunung Rinjani (Foto: KWRI)

BeritaYogya.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat, namun dengan sejumlah pembatasan ketat. Berstatus sebagai gunung berlevel 4 dengan jalur tersulit, Rinjani tidak lagi dapat didaki oleh pemula. Kebijakan ini merupakan implementasi dari sistem pemeringkatan jalur pendakian yang menjadi indikator kelayakan pendaki.

Kementerian juga menyiapkan aplikasi pelacak lokasi pendaki untuk mengantisipasi kecelakaan, meski penguatan sinyal di area gunung tetap menjadi tantangan. Di sisi lain, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan berbagai perbaikan standar operasional. Setiap calon pendaki harus membuktikan kondisi fisik sehat dan pengalaman mendaki melalui foto atau sertifikat yang akan dianalisis pengelola.

Kuota pendakian dibatasi dengan sistem e-ticketing, sementara sarana prasarana diperbaiki di enam jalur pendakian. Tanda peringatan dipasang di 18 titik, disertai railing pegangan dan tangga pengaman di 12 titik berbahaya. Penggunaan pemandu bersertifikat diwajibkan, dengan rasio satu guide untuk lima pendaki (akan menjadi empat per Januari 2026). Porter dibatasi membawa dua pendaki WNA atau tiga pendaki lokal.

Kapasitas rescuer ditingkatkan melalui pelatihan vertical rescue bagi petugas dan relawan di Bandung dan NTB, sekaligus sertifikasi para pemandu. Kebijakan ini ditetapkan setelah penutupan sementara seluruh jalur pendakian Rinjani pada 1 Agustus 2025, menyusul insiden kecelakaan di Jalur Danau Segara Anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini