Sekjen PBB Desak Israel Penuhi Kewajiban Bantu Kemanusiaan di Gaza

3
Sekretaris Jenderal, António Guterres, berbicara kepada pers di Markas Besar PBB, di New York (Foto: PBB/Eskinder Debebe)
Sekretaris Jenderal, António Guterres, berbicara kepada pers di Markas Besar PBB, di New York (Foto: PBB/Eskinder Debebe)

BeritaYogya.com – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres secara tegas menyatakan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki kewajiban hukum internasional untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke Gaza. Pernyataan ini disampaikan di Markas Besar PBB, New York pada Jumat (27/6/2025), menyusul masuknya konvoi kecil bantuan medis PBB ke Gaza untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan pada Senin (30/6/2025).

Guterres menegaskan bahwa pengiriman bantuan yang baru terjadi ini justru menggarisbawahi besarnya kebutuhan kemanusiaan di Gaza. “Operasi kemanusiaan kami harus diaktifkan sesuai hukum humaniter internasional,” tegas mantan Perdana Menteri Portugal ini, seraya mendorong negara-negara berpengaruh untuk menekan Israel memenuhi kewajibannya.

Sekjen PBB mengingatkan bahwa metode pengiriman bantuan apapun harus memprioritaskan keselamatan warga sipil. “Operasi yang menempatkan penduduk di wilayah militer pada dasarnya tidak aman,” ujarnya. PBB telah menyiapkan rencana rujukan berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan yang menurutnya bisa berfungsi efektif jika gencatan senjata diberlakukan.

Di tengah eskalasi konflik Israel-Iran yang mendominasi pemberitaan global, Guterres menekankan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza tetap mendesak. “Keluarga-keluarga Palestina terus mengungsi berulang kali dan kini hanya menempati kurang dari 20% wilayah Gaza,” paparnya. Bahkan di wilayah yang semakin sempit ini, warga terus menjadi korban serangan. “Bom masih menghujani tenda-tenda pengungsian, menimpa keluarga yang tak punya tempat lagi untuk berlindung.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini