
BeritaYogya.com – Kabupaten Sleman menambah khazanah budayanya dengan menerima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024. Penyerahan sertifikat dilaksanakan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam sebuah acara resmi.
Karya budaya yang diakui meliputi beragam kekayaan tradisi Sleman, mulai dari kesenian Jathilan Lancur dan Cethil, kuliner khas seperti Jadah Tempe, Apem Wonolelo, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan, hingga kearifan lokal berupa Mitos Gunung Merapi dan sistem pertanian Tambak Kali. Penghargaan ini semakin memperkuat posisi Sleman sebagai kabupaten yang kaya akan warisan budaya.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata daerah. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta melestarikan warisan budaya yang kita miliki bersama,” ungkap Danang melalui siaran pers, Kamis (29/5/2025).
Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa penetapan WBTb tidak sekadar mengakui bentuk fisik tradisi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga nilai-nilai, makna, serta fungsi sosial budaya agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Pengakuan ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan warisan budaya leluhur.