
BeritaYogya.com – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Muhammad Risyad Fahlefi, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi tuntutan publik. Tuntutan ini mencakup RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, serta revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, Risyad menyatakan bahwa lambatnya pengesahan RUU ini selama lima tahun terakhir telah menjadi alasan utama di balik serangkaian aksi demonstrasi. Ia khawatir, akumulasi kekecewaan ini membuka celah bagi provokasi dan pihak-pihak lain untuk menunggangi aksi unjuk rasa.
GMNI Sarankan Alternatif Selain Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Selain RUU, Risyad juga mendorong DPR agar mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan strategis yang cepat, seperti tidak menaikkan pajak yang membebani masyarakat.
Ia menyarankan pemerintah untuk mencari alternatif lain demi meningkatkan pendapatan negara, misalnya dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bersikap tegas terhadap koruptor melalui RUU Perampasan Aset. Menurutnya, langkah-langkah ini jauh lebih baik daripada membebankan keuangan negara kepada rakyat.
Pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPR ini berlangsung setelah serangkaian aksi unjuk rasa yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan serta organisasi mahasiswa lainnya, diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dengan tiga Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

































