Wacana Bitcoin sebagai Cadangan Nasional: Kajian Komprehensif Diperlukan

3
Ilustrasi Bitcoin (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Bitcoin (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Wacana untuk menjadikan bitcoin sebagai bagian dari aset cadangan nasional kembali mengemuka dan mendapat sorotan publik. Gagasan ini mengikuti tren adopsi bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang yang telah dimulai oleh beberapa negara, termasuk El Salvador, serta adanya usulan integrasi bitcoin dalam kerangka cadangan nasional dari pemerintah Amerika Serikat.

Merespons wacana ini, Vice President Indodax Antony Kusuma menyatakan bahwa hal tersebut merupakan momentum strategis yang patut dikaji secara serius. Ia menekankan bahwa meskipun bitcoin menjanjikan karena sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi, keputusan untuk menjadikannya sebagai aset negara tidak bisa diambil secara terburu-buru. 

Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan berbasis data, serta kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan progresif, akuntabel, dan selaras dengan kepentingan nasional serta stabilitas ekonomi.

Antony juga mengklarifikasi bahwa diskusi yang berlangsung di tingkat pemerintah masih bersifat eksploratif dan tahap awal, belum sampai pada tingkat pembuatan kebijakan. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman publik dan spekulasi investasi yang tidak berdasar. 

Sebagai bagian dari industri kripto nasional, Indodax mendorong agar wacana ini tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui dialog terbuka yang didukung kajian akademis dan strategi ekonomi nasional.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 telah mencapai Rp 224,11 triliun dengan jumlah pengguna sebanyak 15,85 juta. Angka ini mencerminkan adopsi aset digital yang terus berkembang dan perannya yang semakin penting dalam lanskap keuangan nasional. 

Ke depan, aset digital tidak hanya berpotensi sebagai instrumen investasi publik, tetapi juga dapat memiliki peran strategis dalam kebijakan fiskal negara jika dikaji secara komprehensif, inklusif, dan progresif.

Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia memiliki peluang untuk mengambil posisi strategis dalam transformasi ekonomi global yang semakin terdigitalisasi. Bitcoin, dengan karakteristiknya yang terdesentralisasi dan tahan inflasi, dapat menjadi opsi diversifikasi untuk portofolio cadangan konvensional yang selama ini didominasi aset sentralistik seperti valuta asing dan emas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini