BeritaYogya.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada guru agama di Indonesia yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan pada tahun 2027. Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan sebanyak 629.000 guru agama di sekolah negeri maupun swasta dari seluruh agama telah tersertifikasi pada tahun tersebut.
Syafii menyatakan bahwa Kemenag akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan guru agama dengan gaji di bawah standar yang ditetapkan. “Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah sama kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti kepala kantor Kemenagnya,” tegasnya.
Untuk mencapai target ini, Kemenag meminta kepala kantor wilayah setempat segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh guru yang belum masuk dalam skema Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program PPG dirancang untuk memberikan Sertifikat Pendidik melalui pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang diperlukan, sekaligus mempengaruhi besaran pendapatan guru melalui skema tunjangan.
Program sertifikasi ini akan berjalan dalam beberapa angkatan hingga seluruh guru agama berjumlah 629.000 orang tersertifikasi pada 2027. Syafii menekankan bahwa semua guru agama harus terdaftar dalam program PPG untuk memastikan peningkatan kesejahteraan mereka sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


































