Wujudkan Rumah Layak, Pemerintah Fokus Renovasi 400.000 Rumah di Daerah Tertinggal

3
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: BP Tapera)
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: BP Tapera)

BeritaYogya.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Komisi V DPR RI sepakat untuk memprioritaskan renovasi rumah bagi masyarakat di daerah tertinggal pada anggaran tahun 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta pada Selasa (9/9/2025), yang juga menetapkan total anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 10,8 triliun.

Sebagian besar anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yaitu bantuan renovasi rumah. 

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa program ini akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal oleh Kementerian PPN/Bappenas. 

Proses usulan dan verifikasi lokasi BSPS akan dipercepat dan dimulai sejak awal tahun 2026 untuk menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, merinci bahwa program ini menargetkan renovasi lebih dari 400.000 rumah tidak layak huni. Alokasi terbesar, sebesar Rp 3,9 triliun, diberikan kepada Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan untuk merenovasi 160.000 rumah di pedesaan. 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan masing-masing akan merenovasi 120.000 unit rumah, termasuk di kawasan pesisir. Selain untuk BSPS, anggaran juga akan digunakan untuk membangun rumah susun, rumah khusus, dan fasilitas umum lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini