
BeritaYogya.com – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk eks Wakapolri Jenderal (Hor) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Polri.
Meskipun posisi barunya ini berkaitan langsung dengan reformasi kepolisian, posisinya sebagai ketua tim reformasi Polri belum diputuskan.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, susunan lengkap dan ketua tim reformasi Polri akan ditentukan langsung oleh Presiden melalui keputusan presiden. Namun, Yusril memastikan bahwa Dofiri akan terlibat langsung dalam proses reformasi ini.
Tim reformasi Polri sendiri dibentuk oleh Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang sejumlah aspek kepolisian, seperti kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan.
Tim ini juga akan mengevaluasi dan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang dinilai sudah perlu disesuaikan dengan kondisi terkini dan tuntutan masyarakat. Tim ini akan bekerja selama beberapa bulan dan hasilnya akan diserahkan kepada Presiden.

































