Judi Online Merusak Keluarga, Komdigi Sebut Ancaman Besar bagi Masyarakat

18
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

BeritaYogya.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius yang merusak tatanan sosial dan menghancurkan banyak keluarga di Indonesia. 

Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, praktik judi ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga merusak masa depan anak-anak, membuat orang tua kehilangan harta, dan menyebabkan keruntuhan rumah tangga.

Besarnya masalah ini tercermin dari jumlah konten negatif yang berhasil ditindak. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Komdigi telah menghapus lebih dari 2,8 juta konten, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian online. Angka yang fantastis ini menunjukkan skala ancaman yang sangat besar bagi ruang digital Indonesia.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Komdigi bekerja sama dengan platform digital besar seperti TikTok, Google, dan Meta untuk mengevaluasi sistem moderasi yang diberi nama SAMAN. 

Sistem yang sudah diuji coba selama setahun ini ditargetkan dapat beroperasi penuh mulai bulan depan untuk menutup celah dan memberantas konten berbahaya. Komdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan konten judi online melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini