Jepang Perketat Syarat Masuk dengan Pemeriksaan TBC Wajib bagi Warga Asing

9
Shigeru Ishiba, Perdana Menteri Jepang. (Foto: X - @shigeruishiba)
Shigeru Ishiba, Perdana Menteri Jepang. (Foto: X - @shigeruishiba)

BeritaYogya.com – Mulai Senin (23/6/2025), Jepang secara resmi memberlakukan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) wajib sebelum kedatangan bagi warga asing yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan. Kebijakan tahap awal ini berlaku khusus untuk warga Filipina dan Nepal, dengan rencana perluasan ke Vietnam pada September 2025, serta Indonesia, Myanmar, dan Tiongkok di tahap berikutnya.

Menurut Kyodo News, aturan ini menyasar warga dari negara-negara tersebut yang berdomisili tetap di negara asal dan akan menetap di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang. Calon pendatang wajib menunjukkan sertifikat bebas TBC sebelum masuk, tanpa dokumen tersebut izin masuk akan ditolak.

Langkah ini diambil menyusul tingginya proporsi kasus TBC di Jepang yang berasal dari enam negara tersebut. Data Kementerian Kesehatan Jepang menunjukkan bahwa meskipun TBC dapat dicegah dan diobati, penyakit ini masih menjadi ancaman global serius. WHO mencatat TBC menyebabkan sekitar 1,25 juta kematian pada 2023, berpotensi kembali menjadi penyakit menular paling mematikan.

Jepang sendiri telah berhasil menekan angka TBC secara signifikan, dengan tingkat kasus turun dari 9,2 per 100.000 penduduk (2021) menjadi 8,1 (2023), sehingga masuk kategori negara insiden rendah menurut WHO. Kebijakan baru ini bertujuan mempertahankan capaian tersebut sekaligus mencegah impor kasus dari negara dengan endemi tinggi.

Sebagai bagian dari strategi kesehatan preventif, pemerintah Jepang akan terus mengevaluasi perluasan kebijakan ini ke negara lain di masa depan, dengan penekanan pada perlindungan kesehatan publik tanpa mengganggu mobilitas global yang bertanggung jawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini