BeritaYogya.com – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa pengendara yang hanya ingin melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tanpa berkunjung ke pantai tidak akan dikenakan retribusi. Kebijakan ini disampaikan menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara motor yang hendak melintas justru dimintai bayaran oleh petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menjelaskan bahwa saat ini posisi TPR masih berada di sisi utara JJLS, sehingga semua kendaraan yang menuju selatan akan melewati pos tersebut. Ia meminta masyarakat yang hanya melintas untuk memberitahukan maksudnya kepada petugas, yang akan memberikan toleransi dan tidak menarik retribusi.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi masa transisi menunggu pembukaan Jembatan Pandansimo yang akan memisahkan arus lintas dengan kawasan wisata. Saryadi mengakui bahwa petugas kesulitan membedakan antara wisatawan dan pengendara yang hanya melintas jika tidak ada komunikasi. Oleh karena itu, jika pengendara tidak menyampaikan tujuan sebenarnya, mereka akan dianggap sebagai wisatawan dan dikenakan retribusi.
Adyatama Kepariwisataan setempat, Markus Purnomo Adi, menambahkan bahwa setelah pembangunan Jembatan Pandansimo dan ruas JJLS Kelok 23 selesai, TPR akan dipindahkan ke selatan JJLS. Pemindahan ini diharapkan dapat mengatasi masalah penarikan retribusi terhadap pengendara yang hanya melintas.