Mendagri Perintahkan Irjen Selidiki Kenaikan PBB Pati yang Picu Demo

2
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian (Foto: Istimewa)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan menindaklanjuti kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Tito mengaku mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media dan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa kebijakan yang memicu aksi unjuk rasa warga tersebut.

Kebijakan kenaikan pajak yang diputuskan dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 ini diambil dengan alasan tarif PBB di Pati sudah 14 tahun tidak mengalami penyesuaian. 

Bupati Sudewo menjelaskan bahwa penerimaan PBB Pati saat ini hanya mencapai Rp 29 miliar, jauh di bawah kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp 75 miliar), Rembang, dan Kudus (masing-masing Rp 50 miliar). Padahal, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati dinilai lebih besar.

Sudewo menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menambah pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur jalan, pembenahan rumah sakit daerah, serta sektor pertanian dan perikanan. 

Meski demikian, kebijakan ini mendapat penolakan keras dari masyarakat yang menganggap kenaikan tersebut terlalu tinggi dan membebani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini