BeritaYogya.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Sumber Daya, Said Abdullah, memberikan penjelasan resmi mengenai pergantian sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), termasuk dirinya sendiri. Ia menegaskan bahwa proses ini bukanlah bentuk pemecatan, melainkan pelaksanaan murni dari aturan partai yang baru disahkan dalam Kongres VI di Nusa Dua, Bali.
Aturan dalam Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 tersebut dengan jelas melarang setiap kader yang telah terpilih sebagai pengurus DPP untuk merangkap jabatan struktural di tingkat atas maupun bawah, kecuali ditentukan lain oleh Ketua Umum.
Oleh karena itu, Said Abdullah (Jatim), Bambang Pacul (Jateng), Olly Dondokambey (Sulut), dan MY Esti Wijayati (Bengkulu) secara otomatis dianggap mengundurkan diri dari posisi ketua DPD setelah dilantik menjadi pengurus pusat.
Said menyatakan bahwa dirinya dan kader lainnya telah patuh dan loyal dengan mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Proses ini merupakan mekanisme normal partai yang bertujuan agar setiap tingkatan struktur dapat fokus menjalankan tugas konsolidasi dan pengembangan tanpa adanya rangkap jabatan.
Saat ini, partai sedang dalam proses menuju Konferensi Daerah (Konferda) untuk membentuk kepengurusan DPD yang baru di seluruh Indonesia.
Sementara menunggu keputusan dari Ketua Umum mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), DPP PDI-P telah menjadwalkan serangkaian Konferda dan Konferensi Cabang (Konfercab) untuk menjaring dan membentuk kepengurusan baru yang solid di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.