Pemda DIY Siap Relokasi Jukir dan Pedagang TKP ABA ke Kotabaru Mulai 1 Juni 2024

11
Parkiran Abu Bakar Ali (Foto: Ist)
Parkiran Abu Bakar Ali (Foto: Ist)

BeritaYogya.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera melakukan pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) sebagai bagian dari penataan Sumbu Filosofi Jogja. Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menyatakan bahwa mulai 1 Juni 2025, lokasi tersebut akan mulai dipagar, sementara juru parkir (jukir) dan pedagang akan direlokasi ke titik baru, terutama di eks Menara Kopi, Kotabaru.

Beny menjelaskan bahwa setelah serangkaian pertemuan dengan pengelola TKP ABA, telah disepakati relokasi jukir dan pedagang ke 30 titik berbeda, dengan lokasi utama di Kotabaru. Pemerintah akan memfasilitasi proses ini tanpa membebankan biaya sewa atau retribusi kepada para pedagang dan jukir. 

“Mulai 1 Juni, area TKP ABA akan dipagar secara bertahap, dan para pedagang serta jukir diberi waktu hingga 6 Juni untuk pindah ke lokasi baru,” ujarnya pada Jumat (16/5/2025).

Sementara itu, pembongkaran bangunan TKP ABA akan dimulai pada 6 Juni, dengan material konstruksi dipindahkan ke area parkir Ketandan. Lokasi relokasi di Kotabaru saat ini sedang disiapkan, termasuk pembuatan bedeng untuk menampung pedagang. Meski demikian, area parkir di Kotabaru hanya bersifat sementara dengan masa kontrak dua tahun, dan tidak dijamin akan diperpanjang secara otomatis. 

“Setelah dua tahun, mereka harus berupaya mandiri. Pemerintah tidak bisa menanggung selamanya,” tegas Beny.

Kontrak pengelolaan TKP ABA oleh CV ABA Yogyakarta sebenarnya telah berakhir pada 14 April 2025, namun sempat diperpanjang beberapa kali karena belum tercapai kesepakatan relokasi. 

Pengelola sempat menolak beberapa opsi lokasi baru dengan alasan jarak yang jauh dari Malioboro dan kurangnya daya tarik bagi wisatawan. Doni Rulianto, perwakilan pengelola TKP ABA, mengkhawatirkan pendapatan jukir akan menurun jika tidak ada bus pariwisata yang parkir di lokasi baru.

Pembongkaran TKP ABA merupakan langkah Pemda DIY dalam mewujudkan konsep low emission di sepanjang Sumbu Filosofi Jogja. Lahan bekas TKP ABA nantinya akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), mendukung visi kota yang lebih ramah lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini