PHRI DIY Pastikan Hotel dan Restoran Tidak Buang Sampah ke Depo

6
Ilustrasi Hotel (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Hotel (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa anggotanya telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri dan tidak membuang sampah ke depo. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Yogyakarta.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menekankan bahwa hotel dan restoran sebagai bagian dari industri pariwisata memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan kota dan mendukung citra pariwisata Yogyakarta.

“Sebagai kota wisata, hotel dan restoran tidak boleh semakin membebani pemerintah dengan masalah sampah. Kami memiliki Satgas Pengelolaan Sampah yang bertugas mengedukasi anggota dalam mengelola sampah dengan benar,” ujar Deddy pada Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, PHRI DIY telah menerapkan aturan ketat bagi anggotanya terkait pengelolaan sampah. Jika ada anggota yang tidak mematuhi aturan, mereka akan diberikan peringatan sebanyak tiga kali sebelum dikeluarkan dari keanggotaan.

“Kami selalu mendorong seluruh anggota untuk mengelola limbah secara mandiri. Jika tiga kali diperingatkan tapi tetap melanggar, maka harus keluar dari keanggotaan PHRI,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI DIY, Novi Susanto, menyatakan bahwa satgas ini telah dibentuk sejak tahun 2024 saat kondisi darurat sampah di Yogyakarta. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani sampah.

“Sejak awal, kami sudah mulai mengedukasi tamu agar lebih bijak dalam membuang sampah, melakukan pemilahan organik, anorganik, serta limbah B3, dan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah,” jelas Novi.

Ia menegaskan bahwa dalam kerja sama tersebut, sudah ada kesepakatan terkait pengelolaan sampah sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, maka ada konsekuensi yang harus diterima.

Lebih lanjut, Novi menjelaskan bahwa hotel berbintang empat dan lima telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri dengan metode beragam. Sedangkan hotel berbintang tiga ke bawah serta non-bintang, minimal sudah melakukan pemilahan sampah dan bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Fokus kami sekarang adalah mendukung kebijakan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam pengelolaan sampah. Kami siap bergerak bersama pemerintah,” tutup Novi.

Dengan langkah ini, PHRI DIY berharap dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang nyaman dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini