BeritaYogya.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pemanfaatan dana desa sebagai penjamin kredit untuk mendorong perbankan dan lembaga keuangan mendanai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan prinsip kehati-hatian perbankan dengan upaya penguatan ekonomi desa.
“Jika unit usaha memiliki aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan, secara teori mereka bisa meminjam dari bank,” jelas Sri Mulyani dalam rapat bersama DPD RI.
Ia mengakui bank sering ragu dengan kapasitas pengelolaan usaha di desa, sehingga dana desa Rp70 triliun per tahun bisa berfungsi sebagai katalis dan penjamin.
Menkeu menekankan pentingnya menjaga tata kelola yang baik di tingkat koperasi desa.
“Di satu sisi ada dukungan agar program berjalan, di sisi lain tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan,” tambahnya.