3,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia Gunakan Pinjaman Bank sebagai Modal

1
Ilustrasi Judol
Ilustrasi Judol

BeritaYogya.com  – Temuan mengejutkan diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa dari 8,8 juta pemain judi online (judol) di Indonesia pada 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya menggunakan pinjaman bank sebagai modal bermain. Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana 2,4 juta dari 3,7 juta pemain judol tercatat sebagai pengutang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan kekhawatiran serius akan tren ini. “Pertanyaannya, ketika mereka tidak lagi memiliki akses ke bank, tetapi tetap perlu memenuhi kebutuhan dasar seperti makan dan biaya sekolah, kemana mereka akan berpaling? Jawabannya adalah pinjaman online (pinjol),” jelas Ivan dalam konferensi pers di Jakarta. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan individu, tetapi juga menciptakan tekanan sosial yang besar.

Data PPATK tahun 2024 menunjukkan pola mengkhawatirkan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah:

  • 73% dari pendapatan dihabiskan untuk judi online, meningkat drastis dari sebelumnya hanya 30%
  • 71,6% dari total 1.066.970 pemain judol pada kuartal pertama 2025 berasal dari kelompok berpenghasilan Rp0-5 juta per bulan

“Ini sangat masif. Bayangkan, sebagian besar pelaku judi online justru berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya menggunakan uangnya untuk kebutuhan dasar,” tegas Ivan.

PPATK mencatat peningkatan konsisten perilaku boros dalam judi online sejak 2017. Ivan memaparkan, “Dulu dengan Rp1 juta, mungkin hanya Rp300 ribu yang digunakan untuk judi. Sekarang, dari Rp1 juta, Rp900 ribu bisa langsung habis untuk judi online.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini