Anies: Kasus Tom Lembong Menjadi Sorotan Dunia Internasional

3
Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Mantan calon presiden Anies Baswedan menyatakan bahwa komunitas internasional turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). 

Pernyataan ini disampaikan Anies usai menghadiri persidangan dan menyaksikan langsung pembacaan pleidoi atau nota pembelaan oleh Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025).

Anies mengungkapkan bahwa berbagai media internasional menyoroti kasus ini karena mereka mengenal reputasi, integritas, dan cara kerja Tom Lembong. Ia menekankan bahwa dunia sedang mengamati proses hukum tersebut, sehingga putusan yang dihasilkan nantinya tidak hanya berpengaruh domestik, tetapi juga terhadap kepercayaan global terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Anies berharap majelis hakim dapat membuat keputusan yang adil, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Ia juga menyampaikan pesan dari Tom Lembong yang menyatakan tekadnya untuk tidak berhenti mencintai Indonesia meski sedang menghadapi ujian berat. 

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum telah menuntut Tom Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider kurungan 6 bulan, atas dakwaan melakukan perbuatan melawan hukum yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini