KUR Perumahan Segera Diluncurkan, Danantara Siapkan Dana Awal Rp 130 Triliun

5
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: BP Tapera)
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: BP Tapera)

BeritaYogya.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) tengah mempersiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor perumahan yang ditargetkan dapat diatur melalui peraturan resmi pada akhir Juli 2025. Menteri PUPR Maruarar Sirait menekankan bahwa program KUR Perumahan merupakan inisiatif baru yang memerlukan kehati-hatian dalam penyusunan kebijakan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Program ini mendapatkan dukungan pendanaan awal sebesar Rp 130 triliun dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Maruarar Sirait dan CEO Danantara Rosan Roeslani. Dana tersebut bersumber dari empat bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang akan digunakan untuk mendukung program 3 Juta Rumah.

Sebagai tindak lanjut, BP Tapera bersama Kementerian PUPR, Danantara, dan Himbara akan membentuk working group untuk merancang skema dukungan KUR perumahan yang mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Renovasi Rumah (KRR), maupun Kredit Bangun Rumah (KBR). Skema likuiditas ini nantinya akan diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Program KUR Perumahan ini merupakan wujud dukungan terhadap sektor produktif dan diharapkan dapat mempercepat pencapaian program perumahan nasional, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik dan tepat sasaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini