Ajak Pengusaha Muda Manfaatkan KUR, Menteri PKP Dukung Kesejahteraan Sektor Usaha

4
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI masa bakti 2022-2025 Akbar Himawan Buchari. Turut hadir mendampingi Menteri PKP, Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, Staf Khusus Menteri PKP Dwidadi di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.(Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI masa bakti 2022-2025 Akbar Himawan Buchari. Turut hadir mendampingi Menteri PKP, Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, Staf Khusus Menteri PKP Dwidadi di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.(Dok. Kementerian PKP)

BeritaYogya.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengajak para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Menurut Ara, program ini tidak hanya akan meningkatkan usaha para pengusaha, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memunculkan wirausaha baru di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh sosialisasi KUR Perumahan kepada para anggotanya. Akbar berharap, program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengusaha muda, terutama karena pemerintah memberikan dukungan penuh. Ia menyebutkan, suku bunga lima persen yang ditawarkan program ini sangat menarik dan akan membantu pengusaha mengembangkan usahanya.

Akbar juga menambahkan bahwa HIPMI akan bekerja sama dengan Himperra, Apersi, dan REI untuk memastikan program ini tepat sasaran, terutama dalam menyediakan hunian yang layak bagi para pekerja. Mengingat 70 persen anggota HIPMI adalah UMKM, ia optimistis banyak anggota yang akan memanfaatkan KUR Perumahan.

Mengenal KUR Perumahan Lebih Dekat

KUR Perumahan, atau yang juga disebut Kredit Program Perumahan, adalah skema pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baik perorangan maupun badan usaha. Dana KUR ini bisa digunakan untuk investasi atau modal kerja dan bertujuan mendukung program-program prioritas di bidang perumahan. Program ini disalurkan oleh lembaga keuangan atau koperasi yang telah ditetapkan sebagai penyalur KUR.

Pendanaan KUR Perumahan bersumber dari lembaga penyalur itu sendiri. Untuk agunan, program ini menggunakan dua jenis, yaitu agunan pokok berupa objek yang dibiayai dan agunan tambahan yang bisa disesuaikan dengan ketentuan penyalur. Program ini memiliki dua skema, yaitu skema penyediaan rumah dan skema permintaan rumah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini