Masa Depan Dirut Agrinas Ditentukan RUPS

2
Dirut Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.(Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV )
Dirut Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.(Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV )

BeritaYogya.com – Kepastian pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota, masih menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rapat tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 September. Hingga saat itu, Joao akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Direktur Utama seperti biasa.

Sebelumnya, Joao telah mengajukan surat pengunduran diri pada awal Agustus, meskipun baru enam bulan menjabat. Ia beralasan bahwa pengunduran dirinya disebabkan oleh perasaan malu karena belum bisa memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara dan para petani. Menurutnya, masalah pangan adalah masalah yang serius sehingga membutuhkan langkah cepat untuk memajukan sektor pertanian.

Joao menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Danantara Indonesia. Walaupun surat resmi sudah diajukan dan diterima, ia masih harus bekerja selama 30 hari ke depan. 

Namun, selama masa tersebut, ia tidak lagi berhak menandatangani dokumen apa pun terkait PT Agrinas. Joao juga menyatakan bahwa jika pengunduran dirinya tidak disetujui dalam RUPS, ia bersedia melanjutkan pengabdiannya demi kepentingan bangsa dan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini