Digitalisasi Jadi Aspirasi Bersama, Komisi A DPRD DIY Serap Harapan Kalurahan di Bantul dan Sleman

24
Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom.,M.M bersama Anggota Komisi A DPRD DIY

BeritaYogya.Com – Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke tiga kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Kalurahan Panggungharjo dan Kalurahan Ngestiharjo di Kabupaten Bantul, serta Kalurahan Sinduadi di Kabupaten Sleman. Agenda ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus evaluasi pelayanan publik tingkat desa serta monitoring pelaksaanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Dalam pertemuan bersama para pamong dan tokoh masyarakat, terungkap kesamaan isu dan harapan dari ketiga kalurahan tersebut. Salah satunya adalah desakan terhadap percepatan transformasi digital dalam layanan pemerintah kelurahan dan kalurahan.

“Jumlah penduduk terus meningkat, sementara masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, prima, dan tepat sasaran,” ujar masing-masing lurah (kepala desa).

Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom.,M.M bersama Lurah Ngestiharjo, Bantul


Isu lainnya adalah pentingnya penguatan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi administrasi, serta membuka akses partisipasi warga dalam proses pembangunan desa.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., menyatakan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar agenda masa depan, tetapi sudah menjadi kebutuhan saat ini yang tidak bisa ditunda.

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar inovasi, tapi sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat yang makin melek teknologi,” ujar Dr. Raden Stevanus

“Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan efisien. Maka, penguatan teknologi digital menjadi langkah konkret untuk menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah kalurahan dan kelurahan di DIY harus mulai didukung dengan kebijakan yang mendorong adopsi teknologi, baik dari sisi infrastruktur digital maupun sumber daya manusia yang kompeten. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemuda, komunitas, dan akademisi untuk membentuk ekosistem pelayanan digital yang adaptif dan inklusif.

Komisi A DPRD DIY berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mengakselerasi transformasi digital di tingkat kalurahan dan kelurahan, sekaligus mendorong realisasi program berbasis data dan teknologi sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan lokal.

“Perda tentang transformasi digital seperti Perda Yogyakarta Smart Province menjadi suatu kebutuhan mendesak. fakta lapangan sangat jelas dan Komisi A, Bapemperda DPRD DIY harus mau mendengar aspirasi tersebut”, tegas Dr. Raden Stevanus.

Anggota Komisi A DPRD DIY Ketika Kunjungan Kerja ke Kalurahan Sinduadi Sleman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini