Polda DIY Naikkan Status Kasus Tabrakan Maut Mahasiswa UGM ke Tahap Penyidikan

7
Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Ihsan ketika menjawab pertanyaan awak media, Selasa (27/5/2025) siang, terkait insiden kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa FH UGM. (Foto: Ist)
Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Ihsan ketika menjawab pertanyaan awak media, Selasa (27/5/2025) siang, terkait insiden kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa FH UGM. (Foto: Ist)

BeritaYogya.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi bahwa kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Ihsan, menyatakan bahwa proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilaksanakan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 10.14 WIB, dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Polisi Yuswanto Ardi.

“Tim penyidik dari Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, termasuk menetapkan tersangka,” jelas Ihsan dalam keterangan pers di Mapolda DIY. Ia menambahkan bahwa proses investigasi melibatkan tim Traffic Accident Analyst (TAA) dari Polda DIY untuk memastikan akurasi hasil penyelidikan.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.04 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Argo Ericko Achfandi tewas setelah ditabrak oleh sebuah mobil BMW berwarna putih yang dikemudikan oleh Cristiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

“Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Ihsan.

Kasus ini telah menyita perhatian publik setelah viral di media sosial, memicu duka mendalam di kalangan sivitas akademika FH UGM. Rekan-rekan Argo Ericko Achfandi menuntut penyelesaian hukum yang tegas dan tuntas atas insiden tersebut. Polda DIY menjamin proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini