KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Lain terhadap Eks Wamenaker Noel

1
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) tidak hanya menerima uang dari kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3, tetapi juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk lainnya. Plt. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami adanya indikasi penerimaan-penerimaan lain oleh Noel, yang membuat KPK berencana untuk menjeratnya dengan pasal gratifikasi di samping pasal pemerasan yang telah disematkan.

KPK menguatkan dugaan ini setelah menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025). 

Kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, meski asal-usul pastinya masih dalam proses investigasi lebih lanjut. 

Selain itu, KPK juga menduga ada tiga unit mobil lain yang sempat dipindahkan dari lokasi tersebut setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu (20/8/2025).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini