Wacana Royalti Musik di Pernikahan, Vendor Tawarkan Solusi Hadirkan Musisi Asli

3
Ilustrasi pernikahan (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pernikahan (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Rencana Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk menerapkan royalti musik di acara pernikahan sebesar 2% dari biaya produksi musik telah memicu beragam respons dari pelaku industri. 

Biaya ini rencananya akan dibebankan kepada mempelai atau penyelenggara acara dan mencakup komponen seperti sewa sound system, backline, serta honor penampil. Meski regulasi resminya belum disahkan, berbagai vendor hiburan pernikahan telah mulai menyiapkan strategi untuk mengakomodasi kebijakan tersebut.

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh para vendor adalah mengundang langsung musisi asli atau pencipta lagu sebagai bentuk hiburan dalam acara pernikahan. Ayunda Wardhani, CEO Bridestory, menilai bahwa langkah ini tidak hanya memberikan pengalaman yang lebih istimewa dan personal bagi tamu, tetapi juga menghindari risiko pelanggaran hak cipta. Ia menambahkan bahwa melalui layanan wedding planner terpercaya, pasangan dapat menghadirkan band favorit mereka sesuai dengan bujet yang telah disiapkan.

Pendapat serupa disampaikan oleh Rani Rahayu dari Marketing Rich Entertainment, yang menjelaskan bahwa vendor hiburan telah memiliki jaringan musisi tanah air yang luas sehingga dapat menyesuaikan dengan keinginan dan anggaran pengantin. 

Jika pasangan tetap ingin menyajikan lagu-lagu cover, vendor siap mengurus seluruh perizinan dan biaya royalti begitu peraturan tersebut berlaku secara resmi. Dengan demikian, pengantin tidak perlu repot memikirkan proses administrasi terkait hak cipta.

Renata Tobing, rekan Rani, menambahkan bahwa biaya mengundang musisi asli sangat bervariasi, tergantung pada skala pernikahan dan kelengkapan instrumen yang dibutuhkan. Untuk acara besar, biasanya diperlukan lebih banyak peralatan dan penyesuaian teknis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini