Kenaikan PBB Cirebon 1000% Dibatalkan, Tarif Kembali Normal

4
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon hingga 1.000 persen tidak akan diterapkan. Keputusan ini diumumkan usai pertemuannya dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo. 

Dedi menjelaskan bahwa wacana kenaikan drastis yang ramai di media sosial tersebut berasal dari kebijakan yang dirancang pada tahun 2024, saat Kota Cirebon masih dipimpin oleh seorang Penjabat Wali Kota. 

Rencana awal itu bertujuan untuk menambah pendapatan daerah, namun tarif yang diusulkan dinilai terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.

Wali Kota Effendi Edo pun menjamin bahwa tarif PBB akan dikembalikan seperti semula dan tidak akan ada kenaikan signifikan, termasuk untuk tahun 2026. 

Pemerintah kota akan mengevaluasi keputusan yang dibuat oleh penjabat wali kota sebelumnya. 

Dedi Mulyadi mengimbau warga agar tidak khawatir dan terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini