Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Hadapi Sanksi Daftar Hitam

1
Ilustrasi maskapai Lion Air (Foto: Istimewa)
Ilustrasi maskapai Lion Air (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Seorang penumpang Lion Air JT-308 berinisial H (42) yang menyebabkan kepanikan dengan berteriak “bom” di dalam pesawat kini terancam dimasukkan ke dalam daftar hitam maskapai. Sanksi tersebut sedang dipertimbangkan sambil menunggu penyelesaian proses hukum yang masih berlangsung.

Corporate Lawyer Lion Group, Yuridio Tirta, mengonfirmasi bahwa informasi internal mengenai kebijakan blacklist sudah ada, meskipun belum dapat diumumkan secara resmi kepada publik. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir masih menunggu perkembangan lebih lanjut karena statusnya saat ini bersifat sementara.

Yuridio juga membantah kabar yang menyatakan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena emosi atas keterlambatan penerbangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sama sekali tidak mempermasalahkan jadwal keberangkatan.

Insiden ini terjadi ketika tersangka memainkan korek api yang tidak dikenali jenisnya oleh awak kabin, sehingga membuat penumpang di sekitarnya merasa tidak nyaman. Kemudian, tersangka mengucapkan kata “bom” berulang kali, yang awalnya ditujukan kepada penumpang sebelahnya.

Setelah dilakukan pengecekan berulang oleh pramugari, laporan tersebut disampaikan kepada kapten penerbangan. Kapten pun memutuskan untuk mengembalikan pesawat ke bandara keberangkatan dan mengevakuasi seluruh penumpang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini