BeritaYogya.com – Anggota DPRD DIY dari Fraksi Nasdem-PPP-PSI, Raden Stevanus Christian Handoko, menyambut baik respons positif Gubernur DIY mengenai pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Menurut Stevanus, langkah Pemda DIY untuk mendorong payung hukum yang kuat bagi transformasi digital merupakan kemajuan signifikan.
Gubernur DIY sendiri telah setuju untuk merevisi peraturan daerah (perda) atau bahkan membuat peraturan daerah baru sebagai landasan hukum bagi transformasi digital. Tujuannya adalah agar regulasi di tingkat daerah bisa selaras dengan perkembangan zaman dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Stevanus menekankan bahwa merevisi perda dan peraturan gubernur (pergub) yang sudah ada sangat penting, mengingat laju perkembangan teknologi informasi yang pesat. Peraturan yang relevan dengan perkembangan zaman akan menjadi fondasi kuat untuk implementasi kebijakan teknologi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.
Menurut Stevanus, transformasi digital bukan hanya soal birokrasi, melainkan juga pilar utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi DIY. Sektor unggulan seperti pariwisata, budaya, industri kreatif, dan pendidikan bisa memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan pasar, dan daya saing.
Ia menambahkan, optimalisasi teknologi informasi dapat menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan ekonomi digital. Hal ini diharapkan bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apresiasi dari legislatif ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan DIY sebagai daerah yang adaptif dan berdaya saing di era digital.