DIY Jadi Pelopor Nasional Legalitas Koperasi Merah Putih

2
Kepala Kanwil Hukum DIY dengan Gubernur DIY, Sri Sultan (Foto: Istimewa)
Kepala Kanwil Hukum DIY dengan Gubernur DIY, Sri Sultan (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan prestasi nasional dengan menjadi provinsi dengan tingkat legalisasi Koperasi Merah Putih tertinggi di Indonesia. Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 410 dari 438 desa di DIY telah memperoleh pengesahan badan hukum koperasi, mencapai 93% dari total desa.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. “Ini bukan sekadar percepatan legalitas, tapi juga pembenahan ekosistem regulasi untuk keberlanjutan koperasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum kepada dua koperasi percontohan di Sleman dan Bantul. “DIY telah menjadi provinsi percontohan nasional dengan menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan koperasi secara komprehensif,” tegas Budi Arie.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan peran strategis koperasi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. “Pengelolaan profesional berbasis manajemen kuat akan menarik generasi muda berpartisipasi dalam sistem ekonomi ini,” ujar Sultan.

Keberhasilan DIY ini didukung oleh penyelesaian harmonisasi Raperda sebagai payung hukum operasional koperasi. Legalitas formal memungkinkan koperasi mengakses pembiayaan dan program pemberdayaan dari pemerintah secara lebih luas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini