DIY Jadi Percontohan Nasional untuk Koperasi Merah Putih

6
Kepala Kanwil Hukum DIY dengan Gubernur DIY, Sri Sultan (Foto: Istimewa)
Kepala Kanwil Hukum DIY dengan Gubernur DIY, Sri Sultan (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai model percontohan nasional dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan komitmennya untuk memastikan keberhasilan program ini dengan pengelolaan profesional. “Sebagai daerah percontohan, DIY tidak boleh gagal dalam mengimplementasikan Koperasi Merah Putih,” tegas Sultan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/6/2025).

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi atas kesiapan DIY dan Kabupaten Sleman yang telah menyelesaikan tahap legalitas koperasi. “Saya yakin DIY akan menjadi contoh sukses Koperasi Merah Putih di Indonesia,” ujar Budi Arie dalam acara peresmian tiga Koperasi Desa Merah Putih di Sleman.

Tiga koperasi percontohan yang telah mendapat pengesahan badan hukum adalah:

Koperasi Desa Merah Putih Tamanmartani

Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi

Koperasi Desa Merah Putih Sidomulyo

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjelaskan bahwa seluruh kalurahan di Sleman telah mengadakan musyawarah khusus untuk pembentukan koperasi. Saat ini, selain tiga koperasi yang sudah berbadan hukum, terdapat 83 kalurahan lain yang sedang dalam proses pembentukan.

“Kami telah menerbitkan Surat Edaran Bupati untuk mempercepat pembentukan koperasi, sesuai Inpres Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” jelas Danang. Setiap koperasi akan mengembangkan unit usaha sesuai potensi desa, meliputi sembako, simpan pinjam, klinik desa, hingga cold storage.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional dengan target satu desa satu koperasi. Hingga saat ini, tercatat 79.882 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia dengan tahapan selanjutnya berupa pengembangan usaha dan evaluasi berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini