
BeritaYogya.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong percepatan digitalisasi siaran radio terestrial sebagai bagian dari penguatan infrastruktur komunikasi nasional. Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menegaskan hal ini saat penyerahan perangkat radio DAB+ dan DRM kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja RRI di Auditorium RRI, Rabu (28/5/2025).
“Digitalisasi radio bukan sekadar modernisasi teknologi, melainkan pondasi ketahanan informasi, terutama untuk situasi darurat,” ujar Beny. Meski demikian, ia mengakui tantangan yang masih dihadapi, seperti dominannya siaran analog, keterbatasan perangkat penerima digital, serta ekosistem pendukung yang belum matang.
Pemda DIY menyambut baik inisiatif LPP RRI dalam memelopori transisi teknologi penyiaran melalui sistem DAB+ dan DRM. Menurut Beny, langkah ini strategis mengingat karakteristik geografis DIY yang rawan bencana. “Sistem penyiaran digital akan memperluas akses informasi publik yang berkualitas sekaligus memperkuat komunikasi darurat,” jelasnya.
Kepala LPP RRI Yogyakarta Arlin Setyaningsih menjelaskan, sosialisasi radio digital menjadi tujuan utama penyerahan perangkat secara gratis tersebut. “Kami telah menyiapkan pemancar DAB+ di Kotabaru dan DRM di Kaliurang. Masyarakat dapat langsung merasakan perbedaan kualitas suara yang lebih jernih,” ujar Arlin.
Beny berharap kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan siaran digital ke lebih banyak wilayah. “Mari wujudkan sistem penyiaran nasional yang tangguh, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya, menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah, institusi penyiaran, dan masyarakat dalam transformasi digital ini.