Fraksi Nasdem–PPP–PSI Soroti Reklamasi Tambang dan Teknologi Transportasi di DIY

146
Ismail Ishom Anggota DPRD DIY Fraksi Nasdem-PPP-PSI membacakan Pandangan Umum Fraksi

BeritaYogya.Com – Fraksi Nasdem–PPP–PSI DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya dalam mengawal dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang sedang dibahas: Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan serta Rencana Induk Transportasi Daerah Istimewa Yogyakarta (RIT) 2025–2045.

Dalam Rapat Paripurna DPRD DIY (07/05/2025), pandangan umum Fraksi Nasdem–PPP–PSI menekankan pentingnya reklamasi pascatambang yang serius serta pemanfaatan teknologi digital untuk menjawab tantangan transportasi masa depan. Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Ismail Ishom.

“Kami mengapresiasi langkah Pemda DIY yang merespons Perpres 55/2022 dengan menyusun pembaruan Perda Nomor 1/2018. Namun, klausul reklamasi dan pascatambang sejauh ini masih jauh dari memuaskan. Kita butuh reklamasi yang mengutamakan rehabilitasi ekologis, bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Ishom.

Fraksi Nasdem–PPP–PSI mendesak adanya mekanisme audit reklamasi secara berkala, sanksi tegas bagi perusahaan yang abai, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pengawasan pascatambang.

Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., M.M., Ketika Rapat Paripurna DPRD DIY

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat aktivitas angkutan tambang yang makin meresahkan warga.

“Jalur khusus angkutan tambang harus segera ditetapkan, supaya tidak mengganggu jalan umum dan kawasan permukiman. Kami juga mendorong adanya mekanisme kompensasi dari pengusaha tambang, termasuk pemanfaatan teknologi seperti GPS tracking dan kamera pemantau,” ujar Ishom.


Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., M.M., sekretaris Fraksi Nasdem-PPP-PSI ikut menambahkan terkait raperda Rencana Induk Transportasi DIY 2025-2045.

“Transportasi bukan hanya soal mengurai kemacetan hari ini. Kita bicara tentang skenario urbanisasi, perubahan iklim, dan lonjakan populasi hingga 2045. Rencana Induk Transportasi (RIT) harus mengakomodasi transit-oriented development, ruang mobilitas non-motorik, kendaraan ramah lingkungan hingga pemanfaatan big data dari pola pergerakan warga,” jelas Dr. Raden Stevanus.

Fraksi juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan teknologi digital, mulai dari Intelligent Transportation System (ITS), e-ticketing, hingga ride-sharing dan parkir digital.

“RIT DIY perlu menetapkan roadmap yang jelas untuk membangun ekosistem digital transportasi. Kita bicara soal kendaraan listrik, infrastruktur pendukung, dan sistem pengendalian lalu lintas berbasis IoT serta artificial intelligence,” tambah Dr. Raden Stevanus.

Di akhir pandangannya, Fraksi Nasdem–PPP–PSI menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah strategis Pemda DIY, sembari berharap pemerintah dapat lebih responsif terhadap catatan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini