Kejaksaan Jakarta Selatan Perkuat Pengamanan dengan Dukungan TNI AD

6
Sejumlah pasukan TNI AD beraktivitas di wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025) (Foto: RRI)
Sejumlah pasukan TNI AD beraktivitas di wilayah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025) (Foto: RRI)

BeritaYogya.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) secara resmi memperkuat sistem pengamanannya dengan melibatkan personel TNI Angkatan Darat mulai Senin (2/6/2025). Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Tugas dan Fungsi Kejaksaan. 

Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan arahan langsung Presiden RI untuk memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan optimal dan aman.

Sebanyak delapan personel dari Batalyon Arhanud 10 Bintaro ditugaskan untuk menjaga Kejari Jaksel selama 24 jam dengan sistem shift. Tugas mereka mencakup pengamanan kantor, lingkungan sekitar, serta pendampingan dalam kegiatan penggeledahan dan eksekusi hukum jika diperlukan. 

“Kehadiran TNI adalah bentuk dukungan strategis untuk menjaga wibawa hukum dan keselamatan jaksa dalam menjalankan tugas,” tegas Haryoko. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan akan dilaksanakan sesuai protokol dan arahan resmi.

Serka TNI Iwan Widyarto, Komandan Regu Yon Arhanud 10 Bintaro, menyatakan bahwa penugasan ini berasal dari perintah langsung Komando Distrik Militer (Kodim) dan bersifat institusional. 

Pada hari pertama, personel TNI langsung melakukan orientasi lapangan, termasuk pengenalan titik-titik strategis seperti kantor utama, ruang tahanan, dan ruang pemeriksaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengamanan serta mendukung kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini