Ketua DPR Puan Maharani Desak Tindakan Tegas Terhadap Ormas Pelaku Premanisme

4
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

BeritaYogya.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras aksi oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Dalam pernyataannya usai bertemu Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di Jakarta, politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan negara harus mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak toleran terhadap Ormas yang melakukan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat seperti ini,” tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Mantan Menko PMK ini mendesak tiga langkah konkret:

Penindakan hukum segera terhadap oknum pelaku pendudukan lahan BMKG

Evaluasi menyeluruh terhadap Ormas-ormas yang kerap terlibat aksi premanisme

Pembubaran organisasi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum

“Jika terbukti melakukan tindakan premanisme, Ormas terkait harus segera dibubarkan. Ini penting untuk menegakkan kedaulatan hukum dan melindungi masyarakat,” tegas Puan.

Kasus pendudukan lahan BMKG oleh Ormas ini menjadi sorotan setelah aksi tersebut dinilai mengganggu operasional institusi meteorologi tersebut. Puan menekankan, tindakan semacam ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berdampak pada pelayanan publik.

Sebagai ketua lembaga legislatif, Puan berjanji akan mengawal proses hukum kasus ini dan mendorong revisi peraturan tentang Ormas jika diperlukan. “DPR akan memastikan ada payung hukum yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan organisasi masyarakat sebagai alat premanisme,” pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam rangkaian kunjungan kerja PM Li Qiang ke Indonesia, menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang berbagai agenda strategis nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini