KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji

2
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai bagian dari penyelidikan kasus kuota haji tahun 2024. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya masih aktif mengumpulkan dan menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan agen travel, untuk melengkapi konstruksi perkara.

Budi juga menyatakan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak lain yang dianggap diperlukan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jika dibutuhkan untuk kelancaran proses penyelidikan. 

Sebelumnya, KPK telah mengisyaratkan bahwa kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat, setelah melalui proses pemanggilan dan verifikasi sejumlah pihak terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini