KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB

3
Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)
Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)

BeritaYogya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam penempatan iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Meskipun belum menentukan tanggal pasti, Plt. Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Budi menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya penyidik yang sedang menjalani pelatihan. “Kami harus membagi tugas karena banyak penyidik yang sedang sekolah ke luar,” ujarnya pada Jumat (6/6/2025). 

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah motor Royal Enfield dan mobil Mercedez Benz 280 SL tahun 1970.

Kasus ini bermula dari penyidikan KPK terkait dugaan penyimpangan dalam penempatan iklan Bank BJB pada periode 2021–2023. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pengendali agensi periklanan. 

Meski belum dilakukan penahanan, kelima tersangka telah dikenai larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK menduga adanya kerugian negara mencapai Rp222 miliar akibat praktik tidak wajar dalam proses penempatan iklan di sejumlah media. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pihak dalam kasus ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini