BeritaYogya.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya kepala daerah menggunakan kewenangan mereka secara tepat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam acara Pemimpin Daerah Awards 2025 di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam, Mendagri menyatakan bahwa era reformasi telah memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan membuat terobosan kreatif melalui berbagai peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang menentukan hajat hidup masyarakat.
Tito mengakui bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan legitimasi kuat dari rakyat, namun ia juga mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan kewenangan.
Oleh karena itu, pemerintah pusat menerapkan prinsip reward and punishment untuk mendorong kinerja daerah, dimana penghargaan dapat datang dari masyarakat dan media, sementara hukuman bisa berupa kritik publik, sanksi administratif, hingga proses hukum.
Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan non-pemerintah yang dapat memotivasi kepala daerah untuk berprestasi dan menggunakan kewenangannya demi kepentingan rakyat.
Acara ini menghadirkan berbagai kategori penghargaan yang diraih oleh sejumlah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kategori Inovasi Daerah yang dimenangkan oleh Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru, serta kategori-kategori lainnya seperti Pembangunan Ekonomi Daerah, Pelayanan Publik, Pengembangan Pariwisata dan UMKM, serta Kerja Sama Strategis.