Pemerintah Masih Bahas Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

3
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin - Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin - Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

BeritaYogya.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan masih dalam proses pembahasan internal pemerintah. Hal tersebut disampaikannya di RSPON Dr. Mahar Mardjono, Jakarta Timur, pada Selasa (26/8/2025). 

Menkes menegaskan bahwa pembahasan ini harus melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan juga akan dibawa ke dalam rapat kerja dengan DPR RI, mengingat kompleksitas dan dampak kebijakan tersebut.

Rencana kenaikan iuran yang direncanakan berlaku mulai tahun 2026 ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pemerintah menyadari bahwa tidak semua peserta mampu menanggung kenaikan ini, sehingga akan disiapkan skema subsidi khusus bagi peserta mandiri yang membutuhkan.

Kebijakan penyesuaian iuran sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang memungkinkan evaluasi dan penyesuaian iuran dilakukan setiap dua tahun sekali. 

Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 juga menyebutkan bahwa penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah, sambil tetap memberikan subsidi bagi masyarakat yang berhak. 

Pendekatan bertahap ini dianggap penting untuk meminimalisir gejolak dan menjaga keberlanjutan program.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini