Pemkab Bantul Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah

5
Bupati Bantul Abdul Halim Halim Muslih. (Foto: RRI)
Bupati Bantul Abdul Halim Halim Muslih. (Foto: RRI)

BeritaYogya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyatakan komitmennya dalam menindak tegas praktik mafia tanah yang meresahkan warga. Bahkan, jika diperlukan, Pemkab siap membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberantas mafia tanah yang beroperasi di wilayah Bantul.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah kasus sengketa tanah yang mencuat belakangan ini. Namun, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Itu dimulai dari pemahaman masyarakat dan sikap hati-hati dalam melakukan segala bentuk transaksi yang berkaitan dengan tanah,” ujarnya saat ditemui, Senin (5/5/2025).

Ia mengimbau warga untuk memastikan bahwa setiap transaksi pertanahan dilakukan dengan pihak yang kredibel. Jika merasa ragu, masyarakat disarankan untuk berkonsultasi dengan Bagian Hukum Setda Bantul agar terhindar dari penipuan.

“Semua proses seperti pemecahan tanah, pembayaran pajak, dan lainnya harus dijalankan oleh orang yang terpercaya, profesional, dan tidak punya rekam jejak dalam kasus penipuan,” kata Halim.

Selain kasus yang menimpa Mbah Tupon yang sempat ramai diperbincangkan, Pemkab juga sedang menindaklanjuti laporan serupa dari Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Jadan, Tamantirto, Kasihan. Pemerintah daerah memastikan pendampingan hukum akan terus diberikan hingga penyelesaian kasus.

“Kami sudah menerima laporan tersebut. Bagian Hukum sudah kami minta untuk melakukan investigasi, klarifikasi, dan memberi pendampingan hukum,” tutup Halim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini