BeritaYogya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2025. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pemotongan hewan kurban.
Menurut Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, fokus utama pengawasan saat ini adalah Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ia menegaskan bahwa hewan yang akan disembelih harus dalam kondisi sehat dan bebas dari antraks.
“Kalau terindikasi antraks, hewan tersebut tidak boleh dipotong dan harus ditolak,” ujar Sri, Senin (21/4/2025).
Selain pengawasan rutin bulanan, DPP juga meningkatkan intensitas monitoring di tengah situasi yang dinilai rawan saat ini. Pengawasan tersebut dirangkaikan dengan pelayanan terpadu, yang mencakup pemeriksaan dan pengobatan hewan ternak secara langsung.
Sri juga mengingatkan para peternak untuk ekstra waspada saat memasukkan ternak dari luar wilayah Yogyakarta. Hewan yang dibawa masuk wajib dilengkapi dengan surat keterangan sehat, serta diinformasikan kepada DPP agar dapat dilakukan pengecekan.
“Setiap hewan yang masuk harus dikonfirmasi dulu ke kami untuk memastikan kesehatannya,” katanya.
Sri menyebutkan bahwa selain antraks, potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) juga masih menjadi perhatian, meski kasus Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi saat ini sudah tidak ditemukan lagi.
Ia mengimbau kepada peternak maupun masyarakat yang membeli sapi dari luar daerah agar melakukan isolasi sementara terhadap hewan yang baru datang, sebelum dicampurkan dengan ternak lama. Upaya pencegahan ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan penyakit di kalangan hewan ternak, baik di level individu, kelompok, maupun di RPH.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk lebih selektif dalam membeli daging kurban. Sri menyarankan agar tidak mudah tergiur dengan harga murah, karena bisa saja daging tersebut berasal dari hewan yang tidak layak konsumsi.
“Kalau ada daging yang dijual murah, kita patut curiga. Harus ditelusuri apakah berasal dari sapi yang sehat atau tidak,” ujarnya.
Kepala DPP Kota Yogyakarta, Sukidi, menambahkan bahwa petugas pengawas memiliki tanggung jawab untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dan sesudah pemotongan. Mereka juga berperan memberikan arahan kepada panitia kurban, terutama jika ditemukan tanda-tanda penyakit.
“Tujuan pengawasan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa hewan yang disembelih serta daging yang dikonsumsi benar-benar aman dan sehat,” tegas Sukidi.