Polres Bantul Sita 305 Botol Miras Oplosan

4
Polres Bantul bersama Satpol PP menyita ratusan botol miras oplosan, Rabu (28/5/2025). (Foto: Humas Polres Bantul)
Polres Bantul bersama Satpol PP menyita ratusan botol miras oplosan, Rabu (28/5/2025). (Foto: Humas Polres Bantul)

BeritaYogya.com – Polres Bantul kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menggelar razia minuman keras (miras). Dalam operasi yang dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Bantul tersebut, sebanyak 305 botol miras oplosan berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa ratusan botol miras tersebut berhasil disita dari lima lokasi berbeda pada Rabu (28/5/2025) malam. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial Polres Bantul.

“Sebanyak 252 botol miras oplosan berhasil kami sita dari seorang penjual berinisial SGT di Jalan Imogiri Barat, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Sementara itu, 53 botol lainnya diamankan di empat lokasi berbeda, yaitu Kapanewon Srandakan, Kapanewon Bambanglipuro, dan dua lokasi di Kapanewon Bantul,” jelas Jeffry pada Jumat (30/5/2025).

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak peredaran miras, terutama yang tidak berizin atau oplosan.

“Operasi ini bertujuan mencegah dampak buruk yang dapat timbul, mulai dari tindak kriminal hingga hilangnya nyawa akibat konsumsi miras ilegal,” ujarnya.

Novita juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan miras di wilayah Bumi Projotamansari.

“Kami berharap warga dapat aktif memantau dan melaporkan aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing guna meminimalisir dampak negatifnya,” pungkas Novita.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini