Prabowo Restui Anggaran Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Termasuk Insentif Pajak

1
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: BP Tapera)
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: BP Tapera)

BeritaYogya.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan restu atas alokasi anggaran sebesar Rp 57,7 triliun dalam Rancangan APBN 2026 untuk program perumahan rakyat, yang bertujuan membiayai pembangunan 770.000 unit rumah sebagai bagian dari target Program 3 Juta Rumah. Alokasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengatasi defisit perumahan di Indonesia melalui pendekatan yang komprehensif dan seimbang.

Salah satu komponen menarik dalam anggaran tersebut adalah alokasi Rp 3,4 triliun untuk subsidi pajak (PPN DTP) yang akan diberikan sebagai insentif bagi 40.000 unit rumah komersial dengan harga hingga Rp 2 miliar. Kebijakan ini dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi sektor properti secara luas, tidak hanya menguntungkan pembeli kelas menengah tetapi juga memberikan napas segar bagi pengembang properti. Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya menyatakan bahwa insentif ini diharapkan dapat menciptakan efek domino, mulai dari peningkatan produksi material bangunan hingga penyerapan tenaga kerja.

Selain insentif pajak, pemerintah juga meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kontraktor dengan target kredit hingga Rp 130 triliun untuk memudahkan akses pendanaan bagi para kontraktor. Alokasi anggaran perumahan secara keseluruhan disalurkan melalui tiga skema utama: subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 45,7 triliun untuk 350.000 unit rumah, program bedah rumah dan renovasi sebesar Rp 8,6 triliun untuk 373.939 unit rumah, serta insentif untuk pasar komersial. Pendekatan ini menunjukkan strategi pemerintah yang tidak hanya fokus pada satu segmen, tetapi menjaga kesehatan sektor properti secara keseluruhan sebagai kunci menjawab tantangan perumahan di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini