PSI Jakarta Tolak Rencana Pulau Kucing di Kepulauan Seribu

5
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo (Foto: Ist)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo (Foto: Ist)

BeritaYogya.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan ‘Pulau Kucing’ di Kepulauan Seribu. Penentangannya ini didasari kekhawatiran akan terganggunya ekosistem setempat, mengingat kucing merupakan predator alami bagi satwa liar seperti burung kutilang yang pernah dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil pada 2019 sebagai bagian program konservasi.

Francine menegaskan bahwa selain ancaman terhadap keseimbangan ekologi, pemusatan kucing dalam satu pulau akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang bagi pemerintah. “Pemindahan kucing ke pulau tersebut tidak hanya mengganggu ekosistem, tetapi juga memerlukan perawatan seumur hidup yang memberatkan anggaran,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (26/5/2025).

Rencana Gubernur DKI Pramono Anung untuk mengadopsi konsep pulau kucing ala Jepang ini dinilai Francine sebagai langkah kurang strategis. Alih-alih memindahkan kucing liar, politikus PSI ini merekomendasikan program sterilisasi massal dan penambahan pusat kesehatan hewan. “Jakarta yang hanya memiliki satu puskeswan jelas tidak memadai, apalagi jika harus menangani pulau kucing,” tambahnya, merujuk pada ketentuan Permentan No.64/2007 tentang standar pelayanan kesehatan hewan.

Meski Pramono Anung meyakini potensi ekonomi dari proyek ini dan menyatakan keseriusannya untuk merealisasikannya, Francine menilai solusi lebih tepat adalah penanganan kucing liar melalui sterilisasi dan edukasi pemilik hewan. Rekomendasi ini sejalan dengan keluhan masyarakat di aplikasi JAKI mengenai pentingnya pengendalian populasi kucing melalui metode yang lebih berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini