BeritaYogya.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat pertumbuhan luar biasa dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dibayarkan melalui sistem QRIS.
Sepanjang tahun 2024, nilai transaksi PBB-P2 via QRIS mencapai Rp 4,9 miliar, meningkat sangat signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 79 juta. Kenaikan ini setara dengan pertumbuhan sebesar 6.000 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa saat ini pembayaran PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Batam sudah dapat dilakukan melalui QRIS. Ke depan, pihaknya menargetkan seluruh jenis pajak dapat dibayar secara non-tunai.
Menurutnya, penggunaan QRIS memberikan kemudahan, akurasi, dan efisiensi dalam proses pembayaran pajak karena masyarakat tidak perlu lagi mengurus kembalian uang tunai.
Untuk mendorong adopsi pembayaran non-tunai, Bapenda Batam gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial dan program Roadshow ke 12 kecamatan yang berlangsung dari Mei hingga akhir Agustus 2025.
Kendala utama yang dihadapi adalah masih adanya sebagian masyarakat yang belum familiar dengan teknologi QRIS. Pemerintah Kota Batam telah memiliki peraturan wali kota yang mewajibkan pembayaran pajak secara non-tunai.
Meskipun QRIS memiliki batas transaksi maksimal Rp 20 juta, Bapenda juga menyediakan opsi pembayaran lain seperti virtual account untuk transaksi dengan nominal lebih besar.